fsimplifikasi.blade.php 1.37 KB
@extends('frontend.layout.app')

@section('content')

<div class="container">
    <div class="row mt-5">
        <h2 class="item-center"> Simplifikasi Hukum</h2>
        <p class="text-justify mt-4">
            <span class="font-weight-bold">Simplifikasi Regulasi </span> salah satu program yang dilaksanakan di Kementerian Keuangan untuk memangkas jumlah regulasi yang ada. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Biro Hukum Kementerian Keuangan dan melibatkan seluruh Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Target Simplifikasi regulasi tahun 2016 yang ditetapkan Kementerian PPN/Bappenas adalah melakukan pengurangan sebanyak 50% dari jumlah regulasi pada tingkat pusat, tingkat provinsi, tingkat kabupaten/kota sejak regulasi dalam kurun waktu 10 tahun mulai tahun 2006 s.d. Tahun 2015;
        </p>

        <p>
            Parameter/kriteria Simplifikasi Regulasi di lingkungan Kementerian Keuangan adalah sebagai berikut:
        </p>

        <p>
            a. Simplifikasi berupa pemangkasan jumlah:
        </p>

        <p>
            b. Simplifkasi Proses Bisnis:
        </p>

        <p>
            c. Simplifikasi Tujuan Lain
        </p>
    </div>
</div>

@endsection